Fapet Journal

Portal the most complete Animal Science Journals produced by Lecturers in the Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

Tracer Study

The results of the tracer study to improve the quality of the internal and external fapet UB. We absolutely guarantee the confidentiality of the information provided.

Download Form

Collection of Faculty of Animal Husbandry Forms.

Penerbit

Penerbit Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Admin SIMITA

Information System for Specialization and Final Project.

Complaint

Complaints that are submitted will be conveyed to related work units through the leadership of Universitas Brawijaya. All complaints will be managed by PIDK (Information, Documentation and Complaints Center).

Repository

A collection of journal manuscripts for undergraduate students of Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

PKKMABA

Information Portal for Introduction to Campus Life.

Fapet UB Slides

PowerPoint templatesto boost your presentations

Kuesioner Tracer Study Bagi Stakeholders

Survey ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja lulusan serta wujud nyata untuk meningkatkan mutu lulusan.

Laporan Tracer Study

Tracer Study laporan dari tahun 2016, 2017 dan 2018

Informasi Seminar Hasil

Informasi Seminar Hasil terbaru mahasiswa program Sarjana Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Sosialisasi Pajak di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Menghadirkan Direktur DAPP UB, Lulut Endi Sutrisno

Sosialisasi Pajak di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Menghadirkan Direktur DAPP UB, Lulut Endi Sutrisno

Rabu, 24 April 2024
Oleh : Admin Fapet

Malang, Jawa Timur – Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya menyelenggarakan sosialisasi mengenai sistem perpajakan terbaru yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH). Acara ini diadakan di Auditorium Pascasarjana Fakultas Peternakan dan menghadirkan pembicara utama, Direktur Akuntansi, Pelaporan dan Perpajakan(DAPP-UB), Lulut Endi Sutrisno, SE., M.A.B.

Dalam pemaparannya, Direktur Sutrisno menekankan pentingnya pemahaman mengenai perubahan regulasi pajak yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “Sejak Universitas Brawijaya berstatus sebagai PTN-BH, kami menerapkan sistem pajak progresif per individu,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan tentang berbagai kewajiban baru yang harus dipenuhi, termasuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26, PPh Pasal 23, serta kewajiban sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Acara ini juga mengulas Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-34/PJ/2017 yang menegaskan perlakuan pajak bagi PTN Badan Hukum. Ini termasuk kewajiban PPh Final Pasal 4(2) dan penyampaian SPT Tahunan Badan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Peternakan, termasuk pimpinan, dosen, serta tenaga kependidikan, baik PNS maupun tenaga kontrak. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, seluruh civitas akademika dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi pajak yang telah ditetapkan,” tutur Sutrisno dalam sesi diskusi.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mendalami lebih jauh mengenai dampak dari perubahan status universitas menjadi PTN-BH terhadap kewajiban pajak mereka. Ini adalah langkah penting bagi Universitas Brawijaya dalam memastikan kepatuhan pajak di kalangan internalnya, sekaligus memberikan edukasi pajak yang efektif kepada seluruh komunitas akademik. (MT)

Posted in Berita