Kredit Semester S1
Universitas Brawijaya secara formal telah menganut Sistem Kredit Semester (SKS) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 22/SK/1917 tanggal 3 Mei 1976.
Nilai Kredit Beban Studi
1. Nilai Kredit Semester untuk Perkuliahan:
SKS merupakan suatu sistem kredit yang diselenggarakan dalam satuan waktu semester. Nilai 1 (satu) satuan kredit semester dalam perkuliahan ditentukan berdasarkan beban kegiatan yang meliputi keseluruhan kegiatan per minggu sebagai berikut:
- Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah, seminar, dan sebagainya.
Enam puluh menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal-soal. - Enam puluh menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku referensi.
2. Nilai Kredit Semester Untuk Praktikum, Penelitian dan Kerja Lapangan:
- Nilai satuan kredit semester dengan penyelesaian kegiatan selama dua sampai lima jam per minggu selama satu semester atau keseluruhannya 32 sampai 80 jam per semester.
- Untuk praktikum di laboratorium, nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban tugas di laboratorium sebanyak dua sampai tiga jam per minggu selama satu semester.
- Untuk penelitian dan penyusunan skripsi, nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban tugas penelitian sebanyak tiga sampai empat jam sehari selama satu bulan, di mana satu bulan dianggap setara dengan 25 hari kerja.
- Untuk kerja lapangan dan yang sejenisnya, nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban tugas di lapangan sebanyak empat sampai lima jam per minggu selama satu semester.
3. Beban Studi Dalam Semester:
Dalam menentukan beban studi satu semester, perlu diperhatikan kemampuan individu berdasarkan hasil studi seorang mahasiswa pada semester sebelumnya yang diukur dengan parameter indeks prestasi. Besarnya beban studi pada semester pertama ditentukan sama untuk setiap mahasiswa, kemudian dengan IP yang dicapai pada semester tersebut diperhitungkan beban studi pada semester berikutnya.
dimana:
– IP (Indeks Prestasi):** Dapat berupa indeks prestasi semester atau indeks prestasi kumulatif.
– K: Jumlah SKS masing-masing mata kuliah.
– NA:Nilai akhir masing-masing mata kuliah.
– n: Adalah banyaknya mata kuliah yang diambil.
Besarnya beban studi pada semester pertama ditentukan sama untuk setiap mahasiswa, kemudian dengan IP yang dicapai pada semester tersebut diperhitungkan beban studi pada semester
berikutnya.