Ikatan Keluarga Brawijaya Sangatta (IKBS) menyelenggarakan program beasiswa terutama ditunjukkan bagi mahasiswa tidak mampu yang berprestai. Bentuk dari beasiswa IKBS ini adalah pembebasan uang SPP kuliah selama 2 semester / 1 tahun. Untuk tahun berikutnya penerima beasiswa bisa diteruskan untuk menerima beasiswa IKBS jika bisa membuktikan bahwa prestasi penerima beasiswa tetap stabil/lebih meningkat setelah menerima beasiswa.
- Khusus untuk mahasiswa Universitas Brawijaya dan Polinema yang masih aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa
- Khusus mahasiswa Universitas Brawijaya hanya diperuntukkan untuk mahasiswa yang mendapat golongan UKT golongan I -III
- Khusus mahasiswa Polinema hanya diperuntukkan untuk mahasiswa regular
- Mahasiswa S1 atau D3 atau D4 semua jurusan yang telah menempuh minimal 2 semester
- Mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (akan diverifikasi oleh IKBS ke kampus masing-masing)
- IPK minimal 3.00 untuk semua jurusan baik eksakta maupun sosial
- Berkas yang perlu dikumpulkan :
- Mengisi formulir yang dapat di download pada link berikut ini
- Melampirkan Fotocopy KTM, KTP, kartu keluarga yang terakhir
- Melampirkan Fotocopy transkrip nilai terakhir / KHS yang ada dari semester 1 sampai semester terakhir dan dilegalisir jurusan (wajib lengkap)
- Melampirkan bukti historical pembayaran SPP dan kewajiban keuangan lainnya. (download dari SIAM untuk mahasiswa UB atau keterangan resmi dari pihak kampus)
- Melampirkan keterangan penghasilan orang tua / slip gaji
- Membuat Surat pernyataan (hanya 1 lembar) yang menyatakan hal-hal berikut :
- Mahasiswa/i masih aktif kuliah
- Mahasiswa/i adalah benar dari keluarga tidak mampu
- Mahasiswa/i berkomitmen berkelakuan baik
- Mahasiswa/i tidak sedang menerima beasiswa dari tempat lain
Surat tersebut ditandatangani diatas materai Rp.6000 dan diketahui oleh Ketua Jurusan/ Dekan (salah satu) yempat ybs kuliah saat ini.
7. Khusus untuk penerima beasiswa IKBS di tahun sebelumnya, jika berminat mengajukan kembali untuk mendapatkan beasiswa IKBS 2019-2020, cukup hanya mengisi ulang formulir yang sama dan copy KHS terakhir serta dikirim melalui email, tidak perlu mengirimkan ulang semua berkas yang dibutuhkan.
Persyaratan tambahan (sebagai nilai tambah) :
1. Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan internal kampus (dibuktikan dengan surat keterangan dari kampus)
2. Memiliki prestasi akademis di luar kampus (dibuktikan dengan fotocopy sertifikat penghargaan)
Pengumpulan berkas dilakukan sebagai berikut :
1. Semua berkas di-scan dan dikirim via email ke : yunanto.basuki@kpc.co.id, murtiningsih@kpc.co.id dan ibadi.zalfatirsa@kpc.co.id agar bisa diketahui oleh Ketua Umum IKBS dan tim seleksi beasiswa IKBS
2. Penerimaan berkas beasiswa paling lambat diterima pada tanggal 11 Oktober 2019, pengumuman penerimaan beasiswa paling lambat akan dikirimkan via email ke masing-masing penerima beasiswa dan surat resmi ke pihak Universitas selambat-lambatnya tanggal 15 November 2019.
Keterangan tambahan :
1. Para penerima beasiswa akan dihubungi langsung oleh perwakilan IKBS via email dan telp.
2. Penerima beasiswa yang terpilih akan mendapatkan bantuan sesuai jumlah SPP yang diwajibkan namun tidak lebih dari Rp. 3.000.000,00 / semester selama tahun ajaran 2019/2020
3. Panitia beasiswa IKBS tidak menerima/melakukan pungutan untuk beasiswa ini. Jika ada oknum yang meminta hal tersebut, dipastikan itu bukan berasal dari panitia beasiswa IKBS.
4. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan hubungi Koordinator bidang beasiswa 0811.5811.343 atau email ke yunanto.basuki@kpc.co.id, murtiningsih@kpc.co.id dan ibadi.zalfatirsa@kpc.co.id