TATA CARA PELAKSANAAN
HIBAH PENELITIAN PROFESOR DAN DOKTOR
HIBAH PROFESOR
Kriteria Penelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) penelitian sebesar 100.000.000,- (seratus
- juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun) atau bisa multi tahun dengan mengikuti pengajuan proposal lagi. Proposal multi tahun harus menunjukkan keterkaitan roadmap dengan pelaksanaan sebelumnya dan menunjukkan luaran yang dicapai dalam poposalnya.
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm,margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua
- Peneliti_Hibah Profesor.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
.
PersyaratanPengusul
- Guru Besar aktif di Universitas Brawijaya.
- Anggota penelitian adalah dosen UB aktif dengan jumlah 2 orang sehingga jumlah Tim 3 orang bersama Ketua;
- Anggota Mahasiswa S3 atau S2 Wajib ada;
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain (termasuk template Proposal) sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
HIBAH DOKTOR LEKTOR KEPALA
KriteriaPenelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun(mono tahun);
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm,margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Doktor Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
.
PersyaratanPengusul
- Pengusul adalah dosen tetapUB dengan jenjang pendidikan Doktor S-3, Jabatan fungsional Lektor Kepala;
- Anggota dosen UB aktif dengan jumlah 2 orang sehingga jumlah Tim 3 orang bersama Ketua;
- Ada anggota Mahasiswa S3 atau S2 (optional)
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan.
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain (termasuk template Proposal) sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
HIBAH DOKTOR NON LEKTOR KEPALA
KriteriaPenelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun);
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halamanpengesahan, danlampiran)dengan format proposal dicetakmenggunakanukurankertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm,margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_HibahDoktor Non Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
.
PersyaratanPengusul
- Pengusul adalah dosen tetap UB dengan jenjang pendidikan S-3, jabatan fungsional Lektor dan AsistenAhli;
- Anggota dosen UB aktif dengan jumlah 2 orang sehingga jumlah Tim 3 orang bersama Ketua;
- Wajib ada anggota Mahasiswa S1;
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain (termasuk template Proposal) sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
Jadwal Fakultas Peternakan
No | Pelaksanaan | Tanggal | Keterangan |
1 | Pengumuman Penerimaan Proposal | 17Maret 2020 | Web Fakultas |
2 | Pengusulan Proposal | 18 – 26 Maret 2020 | sipp.ub.ac.id |
3 | Verifikasi administrasi Proposal | 27- 31 Maret 2020 | sipp.ub.ac.id |
4 | Evaluasi /seleksi proposal | 05-11 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
5 | Pengumuman Penerima Hibah | 17 April 2020 | Web Fakultas |
6 | Revisi Proposal hasil seleksi | 19 – 23 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
7 | Kontrak | 28 – 29 April 2020 | BPPM FPt. |
8 | Unggah Laporan Kemajuan | 18-27 Agustus | sipp.ub.ac.id |
9 | Penyerahan laporan kemajuan Hardcopy | 24–31Agustus | BPPM FPt |
10 | Evaluasi Laporan Kemajuan | 07-14 September | sipp.ub.ac.id |
11 | Unggah LaporanAkhir | 02 – 09 Nov | sipp.ub.ac.id |
12 | Penyerahan hardcopy laporanAkhir | 04 – 11 Nov | BPPM FPt |
13 | Evaluasi Laporan Kemajuan Akhir | 23-27 Nov | sipp.ub.ac.id |
Keterangan :
Hal-hal yang dianggap kurang jelas dapat ditanyakan kepada Tim BPPM Fakultas Peternakan (Sri Minarti, Sri Wahjuningsih, Ria Dewi Andriani)