Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet – UB) mengadakan sosialisasi implementasi remunerasi, Rabu (28/9). Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama lt.6 Gd.V ini mengundang seluruh tenaga pendidikan dan dosen Fapet yang berstatus PNS dan non PNS, serta tim remunerasi UB.
Remunerasi merupakan imbalan atau kompensasi atas prestasi kinerja/jasa . Pekan lalu, Jumat (23/9) mereka telah menerima SK Rektor perihal remunerasi. Tujuan kegiatan sosialisasi tersebut ialah memberikan penjelasan tentang aspek legalitas yang berdasarkan peraturan UU no.1 tahun 2014 tentang perbendaharaan negara dan PP 74 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan BLU.
Sementara itu aspek pertimbangan dalam pemberian remun berdasarkan beberapa hal yakni proporsionalitas (berdasarkan proporsi kerja), kesetaraan (penentuan grade), kepatuhan (batas kinerja maksimal), dan kinerja operasional. Wakil dekan II, Prof.Dr.Ir. Budi Hartono, MS mengatakan bahwa syarat memperoleh remun ialah harus mempunyai jabatan sebagai dasar penetuan grade. (dta)