Fapet Journal

Portal the most complete Animal Science Journals produced by Lecturers in the Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

Tracer Study

The results of the tracer study to improve the quality of the internal and external fapet UB. We absolutely guarantee the confidentiality of the information provided.

Download Form

Collection of Faculty of Animal Husbandry Forms.

Penerbit

Penerbit Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Admin SIMITA

Information System for Specialization and Final Project.

Complaint

Complaints that are submitted will be conveyed to related work units through the leadership of Universitas Brawijaya. All complaints will be managed by PIDK (Information, Documentation and Complaints Center).

Repository

A collection of journal manuscripts for undergraduate students of Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

PKKMABA

Information Portal for Introduction to Campus Life.

Fapet UB Slides

PowerPoint templatesto boost your presentations

Kuesioner Tracer Study Bagi Stakeholders

Survey ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja lulusan serta wujud nyata untuk meningkatkan mutu lulusan.

Laporan Tracer Study

Tracer Study laporan dari tahun 2016, 2017 dan 2018

Informasi Seminar Hasil

Informasi Seminar Hasil terbaru mahasiswa program Sarjana Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS di Fakultas Peternakan

Selasa, 10 November 2015
Oleh : Admin Fapet

pupns
Fakultas Peternakan mengadakan acara sosialisasi dan pelatihan e-PUPNS, Senin (9/11/2015) dengan mengundang staff kepegawaian Kantor Pusat sebagai pemateri. Kegiatan yang berlangsung di ruang seminar lt.6 gedung V ini dihadiri oleh seluruh dosen dan karyawan Fapet berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Saat ini Fapet memiliki 118 PNS dan 4 orang CPNS.
Menurut Rendra salah satu pemateri, e-PUPNS adalah pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik dengan kata lain pengisian formulir PNS berbasis website. Dengan dasar hukum Undang-Undang no.5 tahun 2015 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015).
Pada proses ini dimulai dengan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN, kemudian PNS melakukan perbaikan data, menambahkan atau melengkapi data yang belum tersedia di database. Tujuannya untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN serta membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan pangkat/golongan PNS awal sampai akhir, SK jabatan PNS awal sampai akhir, dan dokumen pendukung lainnya. Sementara itu data yang harus dilengkapi diantaranya riwayat hidup, riwayat pendidikan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.
Batas waktu yang diberikan BKN untuk meng-update data tersebut adalah Desember 2015, namun kebijakan UB hingga tanggal 23 November 2015. (dta)

Posted in Berita