Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tengah menetapkan program Merdeka Belajar untuk dunia pendidikan. Bagi Perguruan Tinggi penerapan merdeka belajar bertujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan potensi diri atau bakatnya secara luas.
Pengembangan potensi dilakukan dengan memberikan keleluasaan atau peluang kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi yang diampuh. Menyikapi hal tersebut Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI) mengadakan musyawarah kerja nasional, Senin (10/08/2020).
Melalui kegiatan yang dilakukan secara daring itu, mereka fokus membahas pada dua hal. Yakni tentang mata kuliah yang akan ditawarkan untuk program studi lain. Serta menyusun rencana MoU antar Perguruan Tinggi untuk memudahkan realisasi program merdeka belajar.
Sehingga implementasinya nanti hanya PT yang sudah terdapat payung kerjasama, untuk saling bertukar mata kuliah atau mahasiswa.
Sementara itu seluruh Dekan dilingkup UB telah menandatangani kesepakatan program metode merdeka belajar yang hendak diterapkan pada semester ganjil TA. 2020/2021 mendatang. Sasarannya adalah mahasiswa semester enam, atau dengan kata lain bagi mereka yang telah menempuh mata kuliah wajib sebanyak 90 SKS.
Sekjen FPPTPI sekaligus Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB), Prof. Suyadi mengatakan bahwa program studi yang ditawarkan adalah program studi yang relevan dan mendukung basic ilmu peternakan. Sehingga harapannya dapat melahirkan luaran yang memiliki background peternakan, akan tetapi punya kemampuan-kemampuan lain untuk mendukung pengembangan bidang peternakan.
“Contohnya mahasiswa memiliki kemampuan marketing, maka dapat mengambil program studi di Fakultas Ekonomi untuk memperdalam sistem bisnis pemasaran. Atau mahasiswa FTP ingin memahami pengolahan susu, maka dapat bergabung di sini (Fapet UB).” jelas Prof. Suyadi
Metode perkuliahan akan dilakukan secara daring sehingga mahasiswa dapat leluasa mengambil mata kuliah. Usai menempuh mata kuliah mahasiswa menerima nilai yang telah disetarakan berdasarkan perjanjian kerjasama dan dikembalikan kepada Fakultas atau Universitas masing-masing. (dta)