Fapet Journal

Portal the most complete Animal Science Journals produced by Lecturers in the Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

Tracer Study

The results of the tracer study to improve the quality of the internal and external fapet UB. We absolutely guarantee the confidentiality of the information provided.

Download Form

Collection of Faculty of Animal Husbandry Forms.

Penerbit

Penerbit Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Admin SIMITA

Information System for Specialization and Final Project.

Complaint

Complaints that are submitted will be conveyed to related work units through the leadership of Universitas Brawijaya. All complaints will be managed by PIDK (Information, Documentation and Complaints Center).

Repository

A collection of journal manuscripts for undergraduate students of Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

PKKMABA

Information Portal for Introduction to Campus Life.

Fapet UB Slides

PowerPoint templatesto boost your presentations

Kuesioner Tracer Study Bagi Stakeholders

Survey ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja lulusan serta wujud nyata untuk meningkatkan mutu lulusan.

Laporan Tracer Study

Tracer Study laporan dari tahun 2016, 2017 dan 2018

Informasi Seminar Hasil

Informasi Seminar Hasil terbaru mahasiswa program Sarjana Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Dekan Fapet UB Memaknai Bulan Hijrah bagi Pembangunan Peternakan Indonesia

Dekan Fapet UB Memaknai Bulan Hijrah bagi Pembangunan Peternakan Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2020
Oleh : Admin Fapet

Pergantian tahun baru Islam atau yang disebut tahun baru Hijriyah atau Hijrah menjadi moment penting bagi seluruh umat Islam. Sebab mengenang perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabat saat melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah untuk menyiarkan agama Islam.
Memasuki bulan Hijrah 1441 H pada pertengahan bulan Agustus 2020 ini, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) mengulas makna bulan Hijrah bagi pembangunan peternakan.
Prof.Dr.Sc.Agr.Ir. Suyadi.,MS.,IPU.,ASEAN Eng mengatakan hijrah memiliki tiga makna utama, yaitu secara kata, historis, dan spiritual.
“Makna kata hijrah adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain, sedangkan secara historis adalah perpindahan sekelompok orang (Nabi Muhammad SAW dan para sahabat) dari Mekah ke Madinah.” kata Prof. Suyadi yang aktif menjadi khatib pada Shalat Jumat
“Kemudian arti hijrah secara spiritual adalah meninggalkan perbuatan kurang baik menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat yang berada di jalan Allah SWT.” sambungnya
Hijrah bagi pembangunan peternakan lokal dimulai dari perbaikan penentuan lokasi ternak, pembentukan kelembagaan, serta mendapatkan ilmu dan wawasan mengenai manajemen peternakan.
Penentuan lokasi yang strategis menjadi hal utama dalam mendirikan peternakan. Misalnya untuk ternak sapi membutuhkan lahan luas agar bisa ditanami pakan hijauan serta bukan wilayah padat penduduk dan sibuk seperti perkotaan yang dapat mengganggu populasi udara dan menimbulkan stress bagi ternak.
Selain itu peternakan sapi potong di Indonesia sebesar 90% didukung oleh peternakan rakyat. Memandang hal tersebut Suyadi mengatakan bahwa pola peternakan yang kecil-kecil secara individu menjadi penghalang untuk bisa maju. Sebab proses penentuan harga jual beli (bargaining) akan sangat lemah apabila ternak yang dimiliki hanya beberapa ekor.
Oleh karenanya dibutuhkan kelembagaan berbadan hukum yang mengayomi peternak individu menjadi kelompok ternak. Lembaga itu nantinya sebagai wadah untuk sharing tentang lika-liku dunia peternakan. Sehingga dalam satu kelompok ternak masyarakat dapat memelihara ratusan hingga ribuan ekor ternak dan menguatkan bargaining.
Kemudian hijrah bagi peternakan secara spiritual mencakup perubahan mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang manajemen ternak, mulai dari pemilihan bibit, teknologi, pakan, pemasaran, hingga pengolahan hasil ternak. Artinya akademisi peternakan bekerjasama dengan kelompok ternak dalam hal pendampingan dan penyuluhan.
“Maka dapat disimpulkan makna hijrah bagi pengembangan peternakan ada tiga. Yaitu (1) perpindahan lokasi ternak yang strategis dan menguntungkan, (2) perubahan dari yang kurang maju menjadi maju, kurang diminati menjadi diminati, dan (3) penyelamatan bagi peternak kecil dalam hal pengetahuan dan wawasan sehingga memperbaiki mutu SDM, manajemen ternak yangmana hasilnya dapat menyejahterahkan peternak lokal.” Pungkasnya (dta)

Posted in Berita