Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, telah ditetapkan kebijakan pokok di bidang pendidikan yaitu pemerataan dan perluasan akses. Kebijakan tersebut adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan. Untuk mendukung kegiatan tersebut Pemerintah kabupaten Bondowoso memprogramkan beasiswa Prestasi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan bersifat kompetitif yang diseleksi setiap tahun akademik.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi halaman http://dikmenbondowoso.blogspot.co.id/2016/06/pengumuman-penyediaan-beasiswa-bagi.html