![Bimtek Sertifikasi dan Izin Edar Produk Pupuk Organik dari Limbah Kotoran Kambing](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2023/08/image019.png)
Produk pupuk organik yang dihasilkan peternak perorangan maupun kelompok apabila akan dikomersialkan, perlu memenuhi ketentuan Persyaratan Teknis Minimal pupuk organik padat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas dan standar pupuk yang diedarkan. Apabila tidak memiliki izin edar dan belum tersertifikasi maka perdagangan dianggap sebagai kegiatan ilegal dan dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Salah satu contohnya adalah Kelompok Tani Karya Mulya di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang memproduksi pupuk organik berbahan dasar kotoran kambing. Namun mereka belum memiliki Sertifikat Uji Mutu dan Efektivitas yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian, serta ijin edar yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah setingkat Bupati atau Walikota setempat di bawah koordinasi Gubernur.
Sehingga menyebabkan keterbatasan dalam memasarkan produk pupuk organik yang dihasilkan kelompok peternak. Padahal peternak aktif berkarya mengolah limbah ternak menjadi sumber tambahan penghasilan sekaligus mengurangi masalah pencemaran lingkungan.
Menyikapi hal tersebut Dosen Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) berinisiasi memberikan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan sertifikasi dan izin edar produk, Minggu (15/7/2023). Tim terdiri dari Nur Cholis, M.Si. (ketua), Dr. Ita Wahju Nursita (anggota), dan Eka Nur Wahyuni, M.P. (anggota). Serta melibatkan mahasiswa program sarjana, antara lain Randy Nada Rizki (2020), Poppy Oktaviany Hanu (2019), Farida Oktafiyanofita Putri (2020), dan Nanda Bilqis Puspita (2020).
Materi bimtek meliputi teknis pengajuan sertifikat pupuk ke Kementerian Pertanian secara daring. Serta persiapan kelengkapan yang diperlukan dalam pengurusan izin edar produk. Sehingga kelompok tani mendapatkan tambahan wawasan potensi pasar produk pupuk organik secara nasional dan internasional. Sekaligus pemahaman pentingnya legalitas produk dan persyaratan teknis.
Ketua Kelompok Tani Karya Mulya maupun Kepala Desa menyampaikan harapan kepada tim penyuluh agar ada keberlanjutan pembimbingan dalam pelaksanaan proses sertifikasi dan izin edar produk pupuk organik. Sehingga kedepannya petani dapat memasarkan produknya dengan mudah. (dta)
Berita Lainnya
![Pj Bupati Magetan Terima KKN 1140 Mahasiswa dari 3 Universitas](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Penerimaan-KKNT-Oleh-Pj-Bupati-Magetan-2024-1-276x170.jpg)
![Pelepasan 568 Mahasiswa FAPET Universitas Brawijaya KKN di Kabupaten Magetan oleh Rektor](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/pelepasan-kkn-2024-2-276x170.jpg)
![Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Finalisasi Dokumen Penting untuk Akreditasi AQAS](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/rapat-finalisasi-AQAS-1-276x170.jpg)
![Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Majukan Budidaya Ayam Petelur dengan AI Bersama PT. Charoen Pokphand Indonesia](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/Rapat-Koordinasi-Teaching-Farm-dan-FAPET-UB-2-276x170.jpg)
Pengumuman
![Pengumuman Pembaruan Data Penerima KIP Kuliah Merdeka On Going Tahun 2024](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/no-image.jpg)
![Sosialisasi Bantuan Program Pembelajaran Kredensial Mikro Semester Ganjil 2024/2025](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-25-at-14.46.23-276x170.jpeg)
![Jadwal Pembekalan KKN Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Tahun 2024](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/no-image.jpg)
![Undangan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2021](https://fapet.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/no-image.jpg)