Kecamatan Pulung dan Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo berkontribusi sebagai penghasil susu sapi dan menjadi sentra peternakan sapi perah. Sebab berada pada ketinggian 1.000-1.500 meter diatas permukaan air laut dan beriklim sejuk, maka sangat baik untuk pertanian dan peternakan sapi perah. Berdasarkan Peraturan Daerah Ponorogo nomor 1 Tahun 2012 Pasal 14, kecamatan Pudak merupakan kawasan terpadu pertanian yang meliputi sayuran, buah, dan peternakan.
Potensi tersebut dibaca oleh Dosen Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB), yang terdiri dari Asri Nurul Huda, M.Sc. (ketua) dengan anggota Prof. Trinil Susilawati, Dr. Mashudi, Dr. Kuswati, Rizki Prafitri, Ph.D, dan Aulia Puspita Yekti, M.Sc.
Tim melakukan pelatihan pendampingan konsultasi pengembangan pakan mandiri pada tiga kelompok ternak di Kecamatan Pulung dan Kecamatan Pudak, Sabtu (10/9/2022). Tujuannya untuk membekali keterampilan peternak dalam menyusun konsentrat mandiri guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan sapi perah.
Asri menyatakan bahwa potensi sapi perah di Ponorogo sangat luar biasa, apalagi didukung dengan potensi persediaan pakan yang melimpah. Oleh karenanya peternak harus terampil dan mandiri dalam upaya pemenuhan kebutuhan pakan ternak sapi perah.
Kegiatan yang dilakukan selama empat bulan terhitung mulai Agustus – Desember 2022 ini bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Ponorogo. Kepala Dinas, Masun mengungkapkan peternak sapi perah di Ponorogo harus bisa meningkatkan produktivitas ternak dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan susu nasional. Disamping itu kesejahteraan peternaknya secara otomatis akan meningkat pula. (dta)