Fapet Journal

Portal the most complete Animal Science Journals produced by Lecturers in the Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

Tracer Study

The results of the tracer study to improve the quality of the internal and external fapet UB. We absolutely guarantee the confidentiality of the information provided.

Download Form

Collection of Faculty of Animal Husbandry Forms.

Penerbit

Penerbit Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Admin SIMITA

Information System for Specialization and Final Project.

Complaint

Complaints that are submitted will be conveyed to related work units through the leadership of Universitas Brawijaya. All complaints will be managed by PIDK (Information, Documentation and Complaints Center).

Repository

A collection of journal manuscripts for undergraduate students of Faculty of Animal Science, Brawijaya University.

PKKMABA

Information Portal for Introduction to Campus Life.

Fapet UB Slides

PowerPoint templatesto boost your presentations

Kuesioner Tracer Study Bagi Stakeholders

Survey ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja lulusan serta wujud nyata untuk meningkatkan mutu lulusan.

Laporan Tracer Study

Tracer Study laporan dari tahun 2016, 2017 dan 2018

Informasi Seminar Hasil

Informasi Seminar Hasil terbaru mahasiswa program Sarjana Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Mahasiswa Fapet Ikuti Pelatihan Pendamping UMK Sertifikasi Halal

Mahasiswa Fapet Ikuti Pelatihan Pendamping UMK Sertifikasi Halal

Selasa, 8 Maret 2022
Oleh : Humas FapetUB

Sebanyak 28 mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) mengikuti pelatihan pendamping usaha mikro dan kecil (UMK) bersertifikasi halal, Senin – Kamis (7-10/3/2022). Pelatihan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang.

Pemateri yang didatangkan antara lain (1) Abdul Azis yang menyampaikan tentang Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal; (2) M.Hi, Nurun Nayiroh, M.Si mengenai Pendampingan dan Pendamping Proses Produk Halal; (3) Dr. H.  Syaiful Mustofa, M.Pd berkenaan Penetapan Fatwa Produk Halal MUI; dan (4) Apt. Siti Maimunah, M.Farm & Moh. Taufi membahas Pengetahuan Bahan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mempersiapkan pendamping proses produk halal guna mendukung percepatan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui selfdeclare. Upaya ini merupakan perwujudan dari regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.

Abdul Aziz mengatakan kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK dengan mekanisme selfdeclare wajib memenuhi kriteria proses produk halal (PPH). Mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk secara halal. Pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi. (dta)

 

Posted in Berita