Menurut UU No. 20 Tahun 2001 pengertian korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara. Bentuk korupsi seperti suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Pelaku korupsi di Indonesia 86% adalah lulusan dari Perguruan Tinggi, sehingga diperlukan pembinaan sejak dini pada mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah calon penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan dan peningkatan kualitas negara.
Oleh karenanya Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya melalui kegiatan program pembinaan (probin) mahasiswa baru membahas tema “Kelas Anti Korupsi: Gerakan Semangat Anti Korupsi dari Generasi Muda Calon Pemimpin Bangsa, Penyuluhan Gerakan Anti Penyalahgunaan NAPZA, dan Sosialisasi Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI).” Kegiatan probin keempat itu masih dilakukan secara daring, Sabtu (13/11/2021).
Pembicara yang diundang antara lain Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H.(Dosen Fakultas Hukum UB) yang menyampaikan Gerakan Semangat Anti Korupsi Dari Generasi Muda Sebagai Calon Pemimpin Bangsa. Ahmad Muhajir Ansori, M.Pd tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Ni Komang Sinta Tri Utami dan Iqbal Rafly Aditya mengenai Penanggulangan Penyalahgunaan Napza dan HIV/AIDS, dan Mohamad Komaruddin (pengurus utama ISMAPETI korwil 4) yang memperkenalkan organisasi ISMAPETI.
Ahmad Muhajir Ansori membagikan tips bagi mahasiswa untuk menghindari korupsi sejak dini. Yakni dengan menerapkan kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhaan, keberanian, dan adil.
Sejalan dengan pernyataan itu, Dr. Fachrizal menyampaikan perlunya pendidikan anti korupsi yang dapat dilakukan dengan beberapa cara. Seperti pendekatan pengacara, peraturan untuk menutup celah koruptif, pendekatan bisnis, kompetisi yang sehat, market approach pelayanan yang baik, pendekatan budaya, dan memperkuat nilai nilai anti korupsi.
Sementara itu Ni Komang memaparkan perbedaan antara narkotika dan narkoba. Menurutnya, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan narkoba ialah zat yang dapat memengaruhi kondisi fisik, kejiwaan atau psikologis seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan.
“Ada beberapa tingkatan penggunaan narkoba, antara lain experimental use: sekedar ingin memenuhi rasa ingin tahu, recreational use: sosialisasi pada saat berkumpul bersama teman, situasional use: menghilangkan rasa tidak nyaman, intensive use: penggunaan setiap hari, dan dependent use: dipicu dorongan untuk menggunakan kembali.” jelas Ni Komang
“Pemakaian narkoba dapat memicu penyakit HIV/AIDS apabila jarum suntik yang digunakan secara bergantian. Sebab objek penularannya dari seks bebas, kontak darah, sperma, jarum suntik, alat tatto/piercing.” tambahnya
Pencegahan HIV AIDS kata Iqbal dapat dilakukan secara A, B, C, D, E. Yaitu A (Abstinence), artinya absen seks ataupun tidak melakukan hubungan seks bagi yang belumn menikah. B (Be Faithful), bersikap saling setia kepada satu pasangan seks (tidak berganti ganti pasangan). C (Condom), cegah penularan HIV melalui hubungan seksual dengan menggunakan kondom. D (Drug No), artinya dilarang menggunakan narkoba, dan E (Equipment), memakai alat-alat yang bersih, steril, sekali pakal, tidak bergantian, diantaranya alau cukur dan sebagainya (E dapat juga pemberian Edukasi, pemberian informasi yang benar).
Lalu penghujung acara, Moh. Komaruddin memperkenalkan ISMAPETI atau Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI). Yaitu Himpunan Mahasiswa Ilmu Peternakan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 18 April 1983 di Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah. Organisasi tersebut memiliki lima wilayah dari Sumatera hingga Papua. ISMAPETI bertujuan untuk meningkatkan peran aktif mahasiswa Indonesia dalam memajukan dunia peternakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (dta)