PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Peternakan yang terlambat melakukan KRS diwajibkan menhadap Wakil Dekan Bidang Akademik dengan membawa kelengkapan :
– Surat Pernyataan bermatrai Rp 6.000,-
– 1 buku tentang peternakan untuk disumbangkan di Ruang Baca Fakultas Peternakan (Bagi yang terlambat lebih dari 2 minggu)
Demikian atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Wakil Dekan Bidang Akademik
ttd
Prof.Dr.Ir. Lilik Eka Radiati, MS.
NIP. 195908231986092001