Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan nomor 1235/A2.3/KP/2017 memutuskan Dr. Lilik Eka Radiati dalam jabatan fungsional dosen sebagai Guru Besar bidang Ilmu mikrobiologi hasil ternak. Keputusan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Maret 2017. Untuk mengesahkan gelar tersebut Rektor UB menggelar pengukuhan Guru Besar kepada Prof. Lilik Eka Radiati dan Prof. Abdul Rachmad Budiono (F. Hukum), Rabu, (27/9/2017).
Sementara itu bertempat di lobby gedung II, pada hari yang sama Prof.Lilik menggelar tasyakuran dengan mengundang keluarga, stakeholder, dosen, karyawan, dan mahasiswa Fapet. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan harapannya dengan pencapaiannya sekarang ini dapat meningkatkan reputasi Fakultas dan Universitas di tingkat nasional maupun internasional.
Prof. Lilik merupakan Wakil Dekan I Fakultas Peternakan (Fapet) UB selama dua periode, yakni periode 2011-2015 dan periode 2015-2019. Perolehan gelar ini menambah jumlah guru besar di Fapet UB menjadi 16 orang. (dta)
Berita Lainnya







