Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) mengadakan sosialisasi kinerja Dosen, Selasa (28/2/2017). Bertempat di ruang sidang lt.6 acara tersebut mengundang Moh. Farid, S.Si.,M.Si selaku tim remunerasi UB sebagai narasumber. Di samping itu seluruh dosen berstatus PNS, CPNS, maupun Non PNS turut pula hadir.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan Farid untuk memaparkan implikasi yang dapat digunakan mengisi kontrak kinerja. Dimana kontrak kinerja dosen berlaku sebagai dasar penilaian individu dan mengetahui besaran remunerasi yang diterima.
Remunerasi merupakan imbalan atau kompensasi atas prestasi kinerja/jasa. Sementara dasar pemberian remun ialah untuk meningkatkan kinerja.Aspek pertimbangan dalam pemberian remun berdasarkan beberapa hal yakni proporsionalitas (berdasarkan proporsi kerja), kesetaraan (penentuan grade), kepatuhan (batas kinerja maksimal), dan kinerja operasional. (dta)
Berita Lainnya







