jalan sehat peringatan HSN 2016
Hari Susu Nusantara (HSN) yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan moment besar bagi insan peternakan Indonesia. Melalui HSN membudayakan kebiasaan minum susu di masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan, baik mengkonsumsi susu segar maupun hasil olahan. Selain berguna meningkatkan gizi masyarakat sekaligus untuk mensejahterakan peternak sapi perah melalui perluasan pangsa pasar. Karena konsumsi susu masyarakat Indonesia masih rendah apabila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjennak), Kementrian Pertanian menggelar acara peringatan HSN 2016 di Universitas Brawijaya. Acara yang digelar selama 2 hari yakni pada Rabu-Kamis (1-2/6) ini memilih Kota Malang karena merupakan populasi ternak sapi perah terbanyak kedua di Jawa Timur, sebagai venue acara. Serta menggandeng Fakultas Peternakan UB sebagai partnership.
Peringatan acara HSN 2016 dibuka dengan kegiatan jalan sehat di lingkungan UB pada Rabu (1/6) yang diikuti oleh Dirjen, Rektor UB, Dinas Peternakan Provinsi Jatim, serta civitas akademika Fakultas Peternakan UB. Selain itu juga digelar kegiatan yang menarik lainnya seperti pameran persusuan, lomba mewarnai (TK BSS), demo masak berbahan dasar susu, dan seminar persusuan. Mengangkat tema “Sehat, Cerdas, Sejahtera Dengan Minum Dua Gelas Susu Segar Setiap Hari”, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan konsumsi susu masyarakat. Sasarannya anak usia sekolah, mahasiswa, serta pekerja swasta dan pemerintah.
Susu yang diperoleh dari ambing sapi sehat dengan cara pemerahan yang benar tanpa mengurangi atau menambah komponen bahan lain merupakan susu yang baik untuk dikonsumsi. Menurut Dinas Peternakan Provinsi Jatim, susu murni harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH). Artinya aman dari zat berbahaya (logam berat, pestisida atau residu antibiotika), berasal dari sapi yang sehat, utuh tidak ditambahkan ataupun dikurangi dengan zat lain (air, santan, tepung, gula, dll), dan tidak menambahkan zat yang diharamkan. Untuk mencukupi kebutuhan gizi sebesar 6.4kg/kapita/tahun maka minimal susu harus dikonsumsi sebanyak 200cc per hari untuk usia 5-10 tahun, 400cc per minggu untuk usia 20-40 tahun, dan 200cc per minggu bagi usia 40 tahun ke atas. (dta)
Berita Lainnya







