Program Studi di Fakultas Peternakan (Fapet) UB telah mendapatkan pengakuan akreditasi “A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), baik program studi sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3). Tahun 2016 lalu program studi S1 melakukan perpanjangan masa berlaku akreditasi dan kembali mendapat nilai A.
Sementara itu masa berlaku akreditasi program pascasarjana akan berakhir pada awal tahun 2018 mendatang. Dalam rangka persiapan Fapet menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan borang akreditasi Pascasarjana, Kamis (9/3/2017). Bertempat di ruang seminar lt.6 acara tersebut mengundang dekanat dan seluruh tim kepanitiaan.
Prof. M. Nur Ihsan selaku ketua program pascasarjana Fapet UB menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Antara lain perlunya rekonstruksi kurikulum program magister, manajemen akademik, dan tracer study.
Akreditasi program studi pada Perguruan Tinggi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh BAN-PTterhadap kompetensi prodi dalam melaksanakan kegiatan akademik yang telah memenuhi standar mutu serta menghasilkan lulusan sesuai standar BAN-PT. (dta)
Berita Lainnya







