Akhir-akhir ini remunerasi marak diperbincangkan di lingkup Universitas Brawijaya, begitu pula di Fakultas Peternakan (Fapet). Remunerasi merupakan angin segar bagi dosen dan tenaga kependidikan bersatus PNS maupun tetap non PNS. Pasalnya mereka akan menerima tambahan gaji dan tunjangan setiap bulannya.
Fapet UB membagikan sejumlah 122 SK Rektor perihal Remunerasi , Jumat (23/9/2016). Penyerahan SK serta sosialisasi mengenai remunerasi dilaksanakan di ruang sidang lt.6 Gd. V. Berdasarkan SK tersebut Prof.Dr.Ir. Budi Hartono, MS selaku wakil dekan II Fapet memaparkan bahwa remunerasi berupa tambahan gaji PNBP akan diterima setiap tanggal 25. Sementara itu insentif dibayarkan setiap tiga hingga lima bulan sekali.
“Kami berharap dengan adanya remunerasi dapat memotivasi tenaga kependidikan dan dosen Fapet UB untuk meningkatkan kinerja sehingga memajukan Fakultas menjadi lebih baik.”jelasnya (dta)
Berita Lainnya







